JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain menghadirkan dua saksi meringankan dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, kuasa hukum Arif Rachman Arifin juga menghadirkan sejumlah ahli meringankan.
Salah satunya Ahli Digital Forensik, Hermansyah.
Baca Juga: Begini Sosok Arif Rachman Arifin di Mata Anak Buahnya Saat Bertugas di Polres Jember!
Ahli Digital Forensik yang dihadirkan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam sidang perintangan penyidikan Yosua menjelaskan sistem kerja CCTV yang serupa dengan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ahli digital forensik yang dihadirkan terdakwa Arif Rachman, menyebut rekaman CCTV bisa diakses dari mana pun, jika ada akses internet.
Ini untuk menjawab pertanyaan penasihat hukum Arif Rachman dan majelis hakim soal seberapa gampang melihat rekaman kamera pemantau, dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.