JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menahan tangisnya kala Jaksa membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Eliezer tak menyangka jaksa menuntutnya dengan pidana 12 tahun penjara.
Tangis Eliezer pun kembali tak tertahankan saat bersama Penasehat Hukum Ronny Talapessy.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara bagi Eliezer.
Rekomendasi LPSK untuk keringanan hukuman bagi Justice Collaborator ternyata tak diperhatikan Jaksa.
Sementara keluarga di Manado yang turut menyaksikan pembacaan tuntutan Jaksa juga tak menyangka Eliezer dituntut 12 tahun penjara.
Keluarga berharap Hakim dapat memberikan vonis yang memberikan rasa keadilan.
Setelah mendengar tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Eliezer akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pekan depan.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum Fadil Zumhana menyebut tuntutan 12 tahun penjara bagi terdakwa Richard Eliezer sudah menghormati LPSK.
Jampidum menyebut seharusnya tuntutan Eliezer lebih dari 12 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.