JAKARTA, KOMPAS TV - Praktik politik uang diprediksi akan marak terjadi di bulan Ramadan. Para peserta Pemilu 2024 diperkirakan bakal melakukan modus beragam agar aksi culas tersebut berjalan lancar.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, peserta pesta demokrasi nanti akan memanfaatkan momentum ibadah di bulan Ramadan untuk melangsungkan politik uang.
Baca Juga: Demokrat: Proporsional Tertutup Tak Efektif Cegah Politik Uang, Bisa Terjadi di Internal Parpol
Hal ini berkaca dari Pilkada 2018 lalu di mana masa kampanye bertepatan dengan bulan puasa.
"Pada saat Pilkada 2018 itu terjadi yang namanya bukan lagi serangan fajar, tapi serangan tarawih. Pembagian pada saat salat tarawih dan menjelang salat, serta menjelang sahur," kata Bagja seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (19/1/2023).
Bagja mengakui petugas pengawas pemilu bakal kesulitan menindak praktik politik uang ini. Sebab dilakukan saat malam hari dan ketika masyarakat sedang beribadah.
Selain momen bulan Ramadan, kata Bagja, momen Idulfitri pun tak lepas dari para kontestan pemilu dalam memanfaatkan momentum melancarkan praktik politik uang.
“Praktik jual beli suara pemilih ini dilakukan dengan modus memberikan zakat. Nanti akan ada juga open house saat Idulfitri, terus kemudian bagi-bagi yang katanya uang zakat itu," kata Bagja.
Selain itu, ungkap Bagja, ia menduga pihaknya bakal kesulitan menghentikan praktik politik uang dengan modus zakat ini. Karena, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemungkinan bakal kontra.
Baca Juga: Perludem Menyebut Politik Uang Disebabkan oleh Beberapa Faktor
"Kalau kita berhentikan yang marah MUI, kita dimarahi MUI 'orang berbuat baik kok dibatasi'. Ini juga menjadi permasalahan kami di forum-forum keagamaan," jelas Bagja.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.