KOMPAS.TV - Polisi mendapat fakta baru dalam kasus keracunan di Bantar Gebang, Bekasi.
Kasus ini ternyata sebuah pembunuhan berantai.
Dalam penyidikannya, polisi mengatakan, 9 orang tewas dalam kasus pembunuhan.
Tiga tersangka adalah Wowon Erawan, suami baru dari salah satu korban di Bekasi.
Solihin, tetangga Wowon di Cianjur, dan Dede Solehudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, tiga tersangka adalah pelaku pembunuhan berantai yang telah terlibat dalam berbagai aksi pembunuhan.
Baca Juga: Lewat Kasus Keracunan di Bekasi Pembunuhan Berantai Pelaku Terkuak, 4 Kerangka Ditemukan di Cianjur
Dalam aksinya, pelaku menjanjikan korbannya dapat menjadi sukses atau kaya.
Sebelumnya pada Rabu (18/01) malam, dua pelaku pembunuhan berantai terhadap sembilan korban di Bekasi, Cianjur dan Garut, Jawa Barat, ditangkap unit dua subdit Jatanras dan Satreskrim Polres Bekasi Kota.
Wowon Erawan dan Solihin ditangkap di rumahnya masing-masing, di kawasan Babakan Mande, Gunung Sari, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.
Sementara, salah satu tersangka pembunuhan berantai Dede Solehudin, ternyata juga ikut minum racun.
Saat ini Dede dirawat di RSUD Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dan masih menunggu pulih untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pengembangan kasus satu keluarga diracun di Bekasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan.
Ada dua titik yang dilakukan penggeledahan yakni di rumah Wowon dan rumah Solihin.
Di rumah Solihin polisi membongkar gundukan tanah dalam satu lubang dimana berisi dua jenazah dibawah kandang ayam.
Sementara itu di rumah Wowon, polisi menemukan satu korban yang dikubur di dalam rumah, di Kampung Babakan Curug, Desa Kertajaya, Cianjur.
Setelah dilakukan dua jam penggalian, petugas yang dibantu warga akhirnya bisa mengevakuasi jenazah tersebut.
Jenazah yang ditemukan diduga adalah istri pelaku Wowon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.