KOMPAS.TV - Dalam beberapa perkara yang melibatkan “justice collaborator”, vonis hakim biasanya lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Misalnya perkara Suap Pemilihan Calon Deputi Gubernur BI, dengan terdakwa Agus Condro. Vonis hakim lebih rendah 3 bulan dari tuntutan jaksa.
Dalam perkara Suap Proyek Wisma Atlet Palembang, vonis hakim terhadap terdakwa Mindo Rosalinda, lebih rendah 1 tahun 4 bulan dari tuntutan jaksa.
Perkara lain seperti korupsi dan Suap Bansos Pemkot Bandung Tahun 2009-2010 dengan terdakwa Edi Siswadi, vonis hakim lebih rendah 4 tahun dari tuntutan jaksa.
Perkara lainnya, Suap Proyek Infrastruktur Maluku dengan terdakwa Damayanti Wisnu, vonis hakim juga lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Atas tuntutan jaksa, Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy punya harapan tersendiri terhadap hakim.
Satu hal yang perlu diingat adalah dalam perkara pembunuhan berencana Yosua, vonis hakim adalah penentu jumlah hukuman para terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.