Kompas TV video vod

Ahli Hukum Pidana, Hibnu Nugroho Tegaskan Keputusan Hakim Tak Terikat pada Tuntutan Jaksa!

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 16:26 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimana perspektif Pakar Hukum Pidana terhadap tuntutan putri 8 tahun, yang lebih ringan dari Eliezer?

Pasal yang didakwakan KUHP 340, disebut Jaksa memenuhi unsur dakwaan primer; lantas, lazimkah tuntutan Putri lebih rendah daripada yang disebutkan dalam Pasal 340 yakni penjara 20 tahun atau hukuman mati?

Putri Candrawathi, dalam keterangan terdakwa lain, disebut ikut merencanakan; takaran 8 tahun penjara itu apakah sudah pas atau harus memenuhi rasa keadilan bagi publik?

Kasus ini disorot publik, karena ada rekayasa di awalnya yang melibatkan sejumlah polisi; bagaimana seharusnya pertimbangan Jaksa dan Hakim dalam kasus ini untuk memenuhi harapan publik?

Bersama Kompas TV, sudah bergabung Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, untuk membahas pertanyaan di atas.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x