JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Kamis (19/1/2023).
Dalam laporan jurnalis Kompas TV Taufik Riyadi dari lokasi PN Jakarta Selatan, untuk agendanya sidang perintangan penyidikan hari ini bakal menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.
Selain itu, terdakwa lain Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo juga bakal dihadirkan dalam sidang perintangan penyidikan hari ini.
Untuk agenda sidang, para terdakwa bakal menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan hukuman.
Adapun di ruang sidang pertama dipimpin langsung ketua majelis hakim Ahmad Suhel untuk tiga terdakwa, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman.
Sedangka sidang kedua berada di ruang sidang nomar tiga PN Jaksel dengan ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Untuk terdakwa dalam sidang itu yang dihadirkan adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Rencananya sidang hari ini akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Hadirkan Sekretaris Pribadi Sebagai Saksi Meringankan!
Untuk nama-nama saksi dan ahli dari para terdakwa peringatan penyidikan juga belum diketahui secara pasti.
Namun, berdasarkan bocoran terbaru dari kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ramdani Yosodingrat, pihaknya bakal hadirkan saksi ahli dari ahli bahasa sampai ahli pidana.
Kehadiran ahli bahasa dan ahli pidana untuk mengulik perintah Hendra Kurniawan kepada bawahan di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang Waduh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.