JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.
Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.
Baca Juga: Penahanan Lukas Enembe Kembali Dibantarkan, Kuasa Hukum: Kakinya Bengkak
Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.
Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.