JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang tuntutan Putri Candrawathi, jaksa membacakan fakta persidangan soal Putri yang sempat meminta Richard Eliezer untuk mengamankan senjata.
Hal ini dianggap sebagai rencana perampasan nyawa Yosua.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.
Baca Juga: Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Eliezer, LPSK: Status JC Eliezer Tidak Diperhatikan
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.