JAKARTA, KOMPAS.TV – Para pengunjung langsung riuh saat Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Richard Eliezer 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua.
Momen ini terjadi saat pembacaan tuntutan oleh Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023)
“Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara 12 tahun,”ujar Jaksa
Baca Juga: Tangis Eliezer Pecah Usai JPU Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Jaksa bahkan sempat menghentikan bicaranya saat pengunjung riuh.
Hakim juga bahkan sempat menskors sidang karena para pengunjung tidak kunjung tenang. Hakim bahkan meminta pihak keamanan untuk meminta keluarkan pengunjung yang membuat ramai.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.