Kompas TV regional berita daerah

Kesalnya Pengacara Keluarga Yosua pada Tuntutan Putri: Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja Sudah

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 15:02 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Martin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat merasa sangat kesal dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum kepada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023.

Saking kesalnya, Martin Simanjuntak mempertanyakan mengapa Putri hanya dituntut 8 tahun penjara dalam kasus ini.

“Buat apa 8 tahun?! Bebaskan saja sudah!” ujarnya sambil emosi ketika ditanyain wartawan di PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sebelumnya telah dituntut penjara seumur hidup. Selain itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara selama 8 tahun.

Video Editor: Vila Randita

 

#pengacarakeluargayosua #putricandrawathi #8tahunpenjara




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x