TIMIKA, KOMPAS.TV - Sembilan pelaku pencurian konsentrat milik PT Freeport Indonesia ditangkap tim TNI AL Lanal dan personel Satgas Pam Obvitnas di area Portsite, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan dipimpin langsung Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang karyawan security PTFI dan lima orang non karyawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain sebanyak 34 karung berisikan pasir konsentrat, uang tunai sebesar enam puluh lima juta tujuh ratus rupiah, delapan handphone bermerek, satu unit kendaraan patroli milik Security Freeport nomor lambung 01-9684.
Para pelaku beserta barang bukti diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak srm Feeport untuk ditindak lanjuti dan diterima langsung oleh manager Security Lowland Freeport. Deki kafiar.
Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman. Yang memimpin tim melakukan penangkapan menyebut, proses penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh tim, kemudian melakukan penyergapan terhadap para pelaku berikut mengamankan barang bukti yang ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.