Kompas TV video vod

Kesalnya Pengacara Keluarga Yosua pada Tuntutan Putri: Buat Apa 8 Tahun, Bebaskan Saja Sudah!

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 13:50 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Martin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat merasa sangat kesal dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum kepada Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi dituntut selama 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023.

Saking kesalnya, Martin Simanjuntak mempertanyakan mengapa Putri hanya dituntut 8 tahun penjara dalam kasus ini.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Beginilah Ekspresi Putri Candrawathi Saat Dengar Tuntutan dari JPU

“Buat apa 8 tahun?! Bebaskan saja sudah!” ujarnya sambil emosi ketika ditanyain wartawan di PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo sebelumnya telah dituntut penjara seumur hidup. Selain itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara selama 8 tahun.

Video Editor: Vila Randita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x