JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer di hari pembunuhan Yosua Hutabarat adalah "tembak".
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan perintah "woi kau tembak" dari Ferdy Sambo ke Richard Eliezer merupakan bukti Ferdy Sambo ingin Yosua Hutabarat dibunuh.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Simpulkan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan saat Tembak Yosua Hutabarat
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.