MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas perusahaan industri smelter nikel PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) untuk proses penyelesaian tuntutan karyawan.
Direktur Walhi Sulawesi Tengah Sunardi Katili menjelaskan, demo karyawan ini sudah sering terjadi, namun perusahaan tidak melakukan upaya penyelesaian tuntutan karyawan.
Menurutnya jika perusahaan melakukan perundingan dan mediasi atas tuntutan pekerja, kemungkinan bentrokan antarkaryawan tidak terjadi.
"Bagi kami di situ pokok masalahnya yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah, pusat maupun perusahaan. Jadi bagi kami penghentian sementara ( aktivitas PT GNI) untuk menyelesaikan masalah yang terjadi," ujar Sunardi di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: 17 Orang Jadi Tersangka Bentrokan Karyawan di PT GNI, Ini Perannya
Sunardi menjelaskan sejak awal tuntutan para pekerja ini meminta tanggung jawab perusahaan atas kecelakaan kerja meledaknya smelter pada Desember 2022 lalu. Atas peristiwa itu dua karyawan meninggal dunia.
Selain meminta tanggung jawab perusahaan, pekerja juga menuntut keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dan hak pekerja lainnya. Aksi demo tuntutan ini berujung kericuhan hingga terjadi bentrokan antakaryawan dan pembakaran.
"Kami menyayangkan kejadian ini. Catatan kami peristiwa ini sering terjadi meski tidak sampai terekspos seperti saat ini terjadi. Bagi kami persoalan pekerja yang sifatnya normatif harusnya diberikan, tidak hanya melihat pekerja lokal atau dari luar itu hak pekerja yang harus diberikan perusahaan," ujar Sunardi.
Adapun bentrokan karyawan PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023). Awal peristiwa bentrokan dipicu aksi demo karyawan ke perusahaan.
Baca Juga: Ini Tuntutan Pekerja yang Jadi Sorotan hingga Timbul Aksi Mogok Lalu Berujung Bentrok di PT GNI
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan di tengah demo karyawan muncul isu tentang pemukulan tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh tenaga kerja asing (TKA) hingga adanya provokasi ajakan mogok kerja.
"Inilah yang memunculkan pengaruh provokasi dan mengakibatkan terjadinya penyerangan," ujar Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Polisi telah mengatasi bentrokan yang terjadi. Setelah peristiwa, polisi mengamankan 71 orang dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.