JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat digelar hari ini (17/01/23).
Baca Juga: Dinilai Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Jaksa mengurai perbuatan Ferdy Sambo mulai dari perencanaan hingga eksekusi di jalan Duren Tiga.
Baca Juga: Besok, Eliezer dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan
Jaksa menyebut perencanaan Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan Yosua dilakukan secara tenang dengan waktu cukup.
Jaksa juga mengatakan, Sambo berperan memberi peluru buat pistol Richard Eliezer sampai merancang skenario palsu pembunuhan Yosua.
Sementara poin lain yang memberatkan tuntutan Sambo, karena sebagai perwira tinggi saat itu tindakannya dianggap mencoreng institusi Polri.
Serta melibatkan banyak personel polisi dalam skenario yang dibuatnya.
Sambo juga dipandang berbelit-belit dalam memberi kesaksian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.