KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup, hukuman tersebut diapresiasi oleh ayah almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Besok, Eliezer dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan
Saat menyaksikan sidang tuntutan Ferdy Sambo di rumah, ayahanda almarhum Brigadir Yosua memberikan apresiasi kepada jaksa terkait tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jaksa: Kuat Ma’ruf Lihat Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Meski hukuman itu jauh dari harapan keluarga yang menuntut pelaku dihukum mati.
Samuel Hutabarat menilai pelaku sudah merencanakan pembunuhan anaknya dengan cara kejam.
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Lantas, seperti apa keluarga almarhum Yosua Hutabarat menanggapi tuntutan terhadap Ferdy Sambo ini? Simak dialog selengkapnya bersama ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.