JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo sudah rampung dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menanggapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Ibu Yosua Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaan atas putusan penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.
Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak menilai bahwa tuntutan yang diberikan JPU untuk Ferdy Sambo tidak sebanding dengan perbuatan jahat Sambo yang menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Polsek Anggrek Polres Gorontalo Utara selesaikan kasus Pidana Penganiayaan lewat Restorative Justice
Rosti Simanjuntak mengatakan hal yang dilakukan Sambo merupakan perbuatan yang sadis, keji, dan biadab.
Keluarga Yosua berharap Majelis Hakim memberikan hukuman yang pantas dan seadil-adilnya untuk Terdakwa Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.