JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo dituntut oleh Jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa menyampaikan sejumlah hal memberatkan bagi Ferdy Sambo diantaranya mengakibatkan hilangnya nyawa korban Yosua.
“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabrata dan duka yang mendalam bagi keluarganya,”ujar Jaksa
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berencana Yosua!
Jaksa juga menilai Terdakwa berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia.
“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat, Perbuatannya tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dan petinggi Polri, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di masyarakat Indonesia dan internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota Polri terlibat,”ujar Jaksa.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.