JAKARTA, KOMPAS.TV – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat tanggapi kesimpulan Jaksa Penuntut umum di sidang pembacaan tuntutan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023)
Jaksa simpulkan ada perselingkuhan antara Yosua dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Bukan Alami Pelecehan, Tapi Selingkuh Dengan Yosua
Samuel mengatakan mengaku heran dan terkejut dengan kesimpulan yang dibacakan oleh Jaksa.
“Disinilah saya yang sangat heran, dari saksi-saksi yang begitu banyak orang itu, satu si Ricky Rizal, kedua si Kuat Maruf dan ketiganya si Susi, tidak ada menyebutkan sebagai saksi yang melihat perkosaan ataupun perselingkuhan di Magelang,”ujar Samuel.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.