TANGERANG, KOMPAS.TV – Rencana pemerintah memberlakukan kebijakan baru pembelian gas elpiji 3 kg menuai protes masyarakat, meski belum diterapkan sepenuhnya.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) ingin pembelian gas eliji 3 kg wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Selain itu, pembelian elpiji itu nantinya juga hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
Kementerian ESDM bersama Pertamina diketahui masih akan melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.
Merangkum dari Kompas.com, kebijakan itu akan menimbulkan kebingungan warga. Beberapa pemilik warung kecil dan konsumen di Tangsel pun menolak kebijakan tersebut.
Madin (58), seorang warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel menilai kebijakan itu hanya akan membuat bingung warga yang hendak membeli elpiji 3 kg. Warga harus mencari pangkalan resmi terlebih dahulu.
"Enggak setuju, karena membingungkan warga, nyari-nyari pangkalan bingung. Enggak semua orang tahu di mana lokasi pangkalan. Enggak semua orang punya motor dan bisa bawa motor," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Siap-siap Beli Elpiji 3Kg Pakai KTP, Kini Hanya Dijual di Penyalur Resmi dan Warung Khusus
Kemudian ada Sami (36), Warga Tangsel yang menuturkan, menunjukkan KTP saat pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan mempersulit masyarakat. Selain itu, Sami juga takut data pribadinya berupa nomor NIK dapat bocor nantinya.
"Pada intinya kita kan beli. Jangan dibikin susah terus enggak usah pakai KTP, bikin ribet. Ngeri KTP kan ada nomor NIK-nya. Kayak mau ambil bansos saja pakai KTP segala," cetusnya.
Yuyut (39), pemilik pangkalan elpiji resmi di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel mengaku juga tidak setuju jika kebijakan baru mengenai pembelian elpiji 3 kg diberlakukan. Ia merasa tidak enak jika membuat mati usaha warung kecil lantaran selama ini yang menjadi pelanggannya merupakan pemilik warung-warung kecil.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.