PAPUA, KOMPAS.TV - Kebakaran terjadi di rumah dinas (rumdin) Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura, Papua pada Selasa (17/1/2023) subuh, sekitar pukul 04.45 WIT.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan rumdin di Jalan Trikora, Dok V Atas, Jayapura, Papua itu hangus dilalap api.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kebakaran berlangsung hampir 1 jam dan api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIT setelah 3 mobil pemadam kebakaran dikerahkan.
"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 5.30 WIT. Sekitar 1 jam baru berhasil dipadamkan," kata Benny, Selasa, dikutip dari Tribun Timur.
Saat kejadian, Benny mengatakan, Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak ada di rumah dinasnya sehingga tak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.
Benny menerangkan bahwa kebakaran bersumber dari kamar Irjen Mathius D Fakhiri yang pada saat itu sedang kosong. Saat petugas mencoba memadamkan api, kamar dalam kondisi terkunci.
Lebih lanjut, Benny menduga kebakaran di rumdin Kapolda Papua itu disebabkan oleh hubugan arus pendek listrik atau korsleting. "Diduga karena korsleting," ujarnya.
Hingga kini, polisi dari Tim Inafis Polda Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Sumber : Tribun Timur
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.