JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini (17/1/2023). Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Dituntut Penjara 8 Tahun, Akankah Sambo Dituntut Hukuman Maksimal?
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.