JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa mengungkapkan Putri Candrawathi tidak membersihkan badan hingga menolak untuk melakukan visum merupakan tanda bahwa sebelumnya ia telah berselingkuh dengan Yosua.
Selain itu Putri minta Yosua berbicara di ruangan tertutup selama 10 menit setelah peristiwa di Magelang.
Kuat Ma'ruf juga sempat mengungkapkan bahwa duri dalam keluarga juga sudah hilang.
Dengan demikian, JPU juga mengungkapkan bahwa keterangan saksi ahli bahwa ada kekerasan seksual menjadi gugur.
Baca Juga: Jaksa Bacakan Ketentuan Richard Eliezer Dapat Keringanan Hukuman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.