SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengimbau agar suporter sepak bola Arema (Aremania) serta suporter Persebaya (Bonek) tidak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menghadiri sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023).
Pasalnya, sidang di PN Surabaya tersebut akan digelar secara daring dan tertutup, sehingga jumlah pengunjung yang bisa masuk pun dibatasi.
"Kami imbau rekan-rekan suporter Aremania maupun Bonek untuk tidak hadir atau unjuk rasa. Sidang bisa disaksikan secara daring," kata Toni, Senin (16/1) dilansir dari Kompas.com.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa di PN Surabaya bagi Bonek maupun Aremania.
"Tidak akan ada izin unjuk rasa di depan PN Surabaya yang dikeluarkan saat sidang kerusuhan Kanjuruhan," kata Toni.
Baca Juga: Polri Terjunkan 400 Personel Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya
Selain itu, ia juga menjelaskan, polisi menyiapkan pola penyekatan di sejumlah titik, khususnya di pintu masuk Kota Surabaya untuk menghalau massa.
Ratusan polisi bersiaga di sejumlah titik pintu masuk Kota Surabaya untuk mengantisipasi kedatangan massa suporter Aremania yang hendak menghadiri sidang atau menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya.
Di Bundaran Waru, ada 150 personel polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan.
"Jika terbukti akan menuju ke PN Surabaya kita imbau untuk putar balik," kata Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan 1.600 personel polisi untuk mengamankan proses sidang kasus yang telah menewaskan 135 jiwa itu. Sebanyak 400 personel bersiaga di PN Surabaya, sedangkan sisanya dibagi di berbagai titik.
"Kami menerjunkan 1600 personel, 400 di lingkungan PN Surabaya, sisanya di bagi untuk melakukan penyekatan, berlapis di batas kota," katanya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Aremania Tak Hadiri Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Ada 1.600 Personel Bersiaga
Penyekatan dilakukan dari semua penjuru batas kota masuk Surabaya, mulai dari Sidoarjo, Gresik, hingga Mojokerto.
"PN Surabaya kami pastikan akan clean and clear, tak terganggu dari potensi aksi dari manapun," ujarnya.
Di sisi lain, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di ruang sidang Cakra PN Surabaya. Sejumlah keluarga korban terlihat hadir didampingi tim kuasa hukum mereka.
Baca Juga: Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar di PN Surabaya Hari Ini, Online dan Tertutup
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.