JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berkas tuntutan terhadap sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
“Sehubungan dengan keterangan terdakwa Kuat Maruf, kami membantah keterangan tersebut,” kata jaksa.
Baca Juga: Jaksa Bacakan Daftar Lengkap Saksi untuk Kuat Maruf di Sidang Tuntutan
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan analisa dalam berkas tuntutan Kuat di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Saat jaksa membantah beberapa kesaksian Kuat Maruf selama persidangan, terlihat Kuat Maruf menggelengkan kepalanya.
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.