Kompas TV regional berita daerah

Bagaimana Upaya Pemerintah Menindaklanjuti 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat?

Kompas.tv - 16 Januari 2023, 09:51 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, tidak meniadakan penyelesaian HAM lewat jalur yudisial.

Mahfud menyebut, semua pelanggaran HAM berat bisa diproses lewat jalur hukum atau pengadilan HAM ad hoc, namun harus melewati persetujuan DPR, jika kasusnya terjadi sebelum tahun 2000.

Dalam unggahan di akun twitternya, Mahfud mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah memahami dan memberi dukungan kepada pemerintah, dalam membentuk tim penyelesaian non-yusidial atas pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mahfud juga menambahkan, kritik pasti ada tetapi sudah kita antisipasi.

''Terima kasih kepada semua pengkritik, karena kritik adalah vitamin''.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban, pelanggaran HAM berat.

Selanjutnya, pemerintah akan berupaya mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat, pada masa yang akan datang.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x