JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum.
Lima terdakwa ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan perencanaan pembunuhan, Eliezer menjadi eksekutor membunuh Yosua sekaligus pengungkap fakta dalam kasus ini.
Baca Juga: Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo, Gayus Lumbuun: Role Model Bintara
Sementra Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa turut serta membantu perencanaan pembunuhan Yosua.
Agenda sidang di antaranya:
Senin, 16 Januari 2023 dengan terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf agenda sidang tuntutan.
Selasa, 17 Januari 2023 dengan terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang tuntutan.
Rabu, 18 Januari 2023 dengan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang tuntutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.