SULTENG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 69 orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengrusakan saat terjadi perkelahian antarpekerja di perusahaan pengolah nikel, di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang terjadi Sabtu (14/1) kemarin.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, ke-enam puluh sembilan orang itu ditahan di Polres Morowali Utara.
Kericuhan terjadi saat ada protes dari pekerja PT GNI, yang melakukan mogok kerja. kericuhan berlanjut hingga pengrusakan aset perusahaan.
Baca Juga: Sandiaga Bertemu Prabowo, 'Hanya' Bahas Pemilu 2024?
Bentrokan antar pekerja di perusahaan itu pun terjadi.
Saat ini situasi di pabrik sudah landai, namun sejumlah pekerja yang mogok masih bernegosiasi dengan pihak perusahaan dan aparat keamanan.
Baca Juga: Keseruan Lomba Renang dan Selam TNI-Polri yang Diselenggarakan Lantamal VII Kupang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.