JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada (13/01/23) di PN Jaksel, terdakwa Hendra Kurniawan kembali dihadirkan.
Baca Juga: Ayah Brigadir Yosua Hutabarat Minta Ferdy Sambo Dijatuhkan Hukuman Mati
Dalam persidangan, Hendra Kurniawan mengaku diminta tim khusus untuk mengakui ia ikut merekayasa penyebab kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Namun Hendra membantah mengakuinya dan meminta timsus menghadirkan dan mengonfrontasi dirinya dengan Ferdy Sambo soal skenario tembak-menembak untuk memastikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui skenario tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.