JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi menjadi peristiwa bermakna dalam memberantas korupsi. Terlebih, penangkapan ini mencapai titik terjauh negeri, Papua, yang menjadi bentuk peringatan untuk tidak main-main dengan korupsi.
Tidak hanya itu, Firli juga menyebut Lukas Enembe sebagai contoh tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apa pun dan bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara.
“Tetap dia harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Firli, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka, Ini Kata KPK!
Firli tidak menampik, penanganan situasi di Papua tidak mudah dalam proses penangkapan Lukas Enembe. Kendati demikian, KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia. KPK telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.
“Penanganan kasus Lukas Enembe mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta,” ucapnya.
Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum. Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura. Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas, Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Strategi Aparat Keamanan Tangkap Lukas Enembe
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.