JAKARTA, KOMPAS.TV - Iwan Sumarno alias Jacky, tersangka penculik Malika ternyata punya motif eksploitasi seksual dalam penculikan Malika.
Polisi bilang sebelum Malika, Iwan pernah mencoba menculik bocah lain, tapi gagal.
Atas temuan motif baru ini, penyidik akan mengenakan pasal tambahan kepada tersangka.
Iwan Sumarno adalah residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014.
Setelah bebas di tahun 2021, seakan tidak jera, Iwan kembali melanggar hukum, menculik seorang bocah bernama Malika.
Baca Juga: Ajak Mantan Pecandu Narkoba dan Narapidana Lakukan Kegiatan Positif, Buat Jam Tangan dan Kacamata Ka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.