MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun di makassar Sulawesi Selatan membuat dinas perlindungan perempuan dan anak kota Makassar akan segera memberikan pendampingan terhadap pelaku yang masih dibawah umur.
Pendampingan yang dilakukan oleh dinas perlindungan perempuan dan anak kota Makassar terhadap kedua pelaku yang masih dibawah umur akan berkordinasi dengan penyidik kepolisian terutama saat pengambilan keterangan dari pelaku.
Menurut dinas perlindungan perempuan dan anak kota makassar meski keduanya menjadi pelaku pembunuhan namun kedua pelaku harus mendapat pendampingan lantaran merupakan haknya sebagai anak. Selain pelaku pendampingan juga dilakukan terhadap seorang saksi yang masih berusia belasan tahun yang bersama korban saat dijemput oleh pelaku di depan minimarket.
#Perlindungananak
#penculikananak
#pembunuhan
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.