JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 yang keberatan dengan hasil pengumuman bisa mengajukan keberatan melalui layanan "Sanggah" yang disediakan SSCASN.
Panitia akan mempertimbangkan kembali hasil peserta yang menggunakan layanan Sanggah dan akan mengumumkannya pada 19-25 Januari 2023.
Bila sanggahan yang peserta ajukan akhirnya diterima dan diputuskan untuk lolos, hal tersebut akan diumumkan pada Pengumuman Kelulusan Pascasanggah pada 26-28 Januari 2023.
Baca Juga: Guru Lulus PPPK Minta Diprioritaskan Pengangkatan 2023
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan peserta untuk mengajukan sanggah kepada panitia.
Jadwal sanggah ini baru dibuka pada 16-18 Januari 2023. Peserta yang ingin menyanggah hasil pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 diharap mempersiapkan penjabaran hal yang disanggah terlebih dulu.
Baca Juga: Terbaru, Ini Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Surat Plt Kepala BKN Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 19 Desember 2022 menjabarkan jadwal-jadwal penting yang perlu diketahui perserta dalam serangkaian seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Berikut rinciannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.