JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, usai jalani pembantaran penahanan.
Lukas Enembe tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (12/01) sore.
Lukas Enembe dibawa dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, RSPAD Gatot Soebroto, tempat dirinya dirawat selama 3 hari belakangan.
Baca Juga: Lukas Enembe Diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK Pastikan Hak-Hak Tersangka Dipenuhi
Tim medis sudah menyatakan kondisi Enembe siap menjalani pemeriksaan.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono prihatin dengan Lukas Enembe yang juga adalah kader Partai Demokrat.
KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu restoran di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/01) lalu.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruksi yang bersumber dari APBD Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.