SINGAPURA. KOMPAS.TV - Seorang dokter di Singapura dihukum larangan kerja 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerima telepon saat tengah melakoni operasi.
Hukuman larangan bekerja itu diterima oleh dokter anestesi dari Dewan Medis Singapura (SMC) usai melakukan persidangan. Sang dokter dihukum lantaran meninggalkan operasi berisiko tinggi hanya untuk menerima telepon beberapa kali.
Akibatnya, pasien mengalami henti jantung selama operasi reduksi terbuka fiksasi internal semen tulang paha kanan.
Pasien itu bisa kembali disadarkan, tetapi menderita komplikasi lanjutan pada kesehatannya.
Baca Juga: Cinta Mati, Pria di India Membuat Patung Istri yang Telah Meninggal untuk Menemaninya
Ia pun meninggal sehari setelah operasi di unit perawatan intensif.
Dikutip dari Mothership.sg, dokter bernama Islam Md Towfique itu mengaku bersalah atas dakwaan gagal memberikan perawatan dan manajamen yang tepat kepada pasiennya.
Perilakunya tersebut pun dianggap sebagai tindak kelalaian yang serius.
Putusan dari pengadilan itu dipublikasikan di laman SMC pada Rabu (11/1/2023), setelah sebelumnya persidangan digelar pada Oktober dan November 2022.
“Saat pasien tengah berada dalam anestesi umum, fungsi dasar tubuh pasien seperti pernapasan, sebagian besar bergantung pada ahli anestesi,” bunyi persidangan.
Mereka menambahkan, kelalaian Islam semakin menurunkan peluang pasien untuk bertahan hidup karena keterlambatan mengenai tanda-tanda vital pasien yang memburuk, dan inisiasi perawatan resusitasi selanjutnya.
Perilaku Islam juga mengakibatkan kerugian yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap profesi medis.
Sumber : Mothership.sg
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.