Direktorat Narkoba Mabes Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan jaringan international Malaysia-Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti seberat 38,5 kg sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.