DEPOK, KOMPAS.TV - Seorang ayah, yang menjadi pelaku penyekapan anak kandung di Depok, Jawa Barat terancam hukuman 3 tahun penjara. Pelaku sempat mengancam anaknya dengan senjata tajam.
Setelah negosiasi selama 6 jam, petugas akhirnya berhasil menyelamatkan korban penyekapan yang masih berusia 8 tahun.
Selain itu petugas menahan pelaku, yang tak lain adalah ayah kandung korban.
Baca Juga: Ambulans Ditolak Isi Pertalite, SPBU Sebut Tergolong Mobil Siaga Desa
Korban berhasil diselamatkan tanpa luka, dan dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok supaya mendapat pendampingan untuk memulihkan trauma.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan sebelum melakukan penyekapan pelaku sempat terlibat cekcok dengan tetangganya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.