JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut Venna Melinda akan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan buntut dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Hotman Paris: KDRT Venna Melinda Bermula dari Penolakan Ajakan Berhubungan Intim
Hotman menjelaskan, Venna Melinda merasa tertekan sejak menikah dengan Ferry Irawan pada 7 Maret 2022 silam. Pasalnya, perempuan 50 tahun itu mengaku kerap mengalami kekerasan fisik dari sang suami.
“Selama beberapa bulan terakhir ini dia sangat tidak bahagia dan tertekan,” ujar Hotman.
Venna bercerita, pertengkaran dan cekcok rumah tangga dengan Ferry akan diakhiri dengan kekerasan fisik. Namun, hal itu selalu disembunyikan dari keluarga.
Hingga pada Minggu (8/1/2023), kekerasan fisik yang dialami sudah tidak dapat ditahan sehingga Venna Melinda memutuskan untuk melaporkan suaminya ke polisi.
Akibat dugaan KDRT tersebut, Puteri Indonesia 1994 itu dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur. Hotman bilang, kondisi Venna sangat lemah. Bahkan, tulang rusuknya retak.
"Ada visum dari dokter bahwa tulang rusuknya sampai retak," ungkap Hotman.
Baca Juga: Adik Tegaskan Venna Melinda Tak akan Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan: Enggak Ada Jalan Lain
Saat ini, kasus dugaan KDRT itu tengah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Penyidik sudah memeriksa setidaknya lima orang saksi, termasuk Venna Melinda, Ferry Irawan, adik Venna, dan petugas Hotel.
Barang bukti juga dikumpulkan guna mendalami dugaan KDRT itu, termasuk rekaman CCTV yang ada di hotel tempat Venna dan Ferry menginap.
Sumber : Warta Kota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.