KOMPASTV - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui ada perintah menembak kepada Richard Eliezer jika Brigadir Yosua Hutabarat melawan. Namun, Ferdy sambo pun bersikukuh peristiwa terhadap Putri Candrawati di Magelang lebih fatal dari pelecehan. Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Richard untuk mebembak Yosua, apabila Yosua melawan Sambo saat klarifikasi terkait pelecehan seksual.
Sambo jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Di pekan yang sama, sang istro Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.
Sidang pemeriksaan terdakwa jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menyampaikan keterangan. Setelah ini, sidang akan lanjut ke tahap pembacaan tuntutan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.