LAMPUNG, KOMPAS.TV - 3 terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Universitas Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang Bandar Lampung.
Ketiga terdakwa diantaranya Mantan Rektor Karomani, Mantan Wakil Rektor I Heriyandi dan Mantan Ketua Senat M Basri menjalani sidang di satu ruangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Remaja Tewas Diserang Buaya Saat Jaring Ikan
Dalam sidang yang menjerat ketiga terdakwa yang merupakan pejabat di Perguruan Tinggi Universitas Lampung, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan puluhan orang saksi yang diantaranya salah satu Bupati Lampung hingga anggota DPR RI.
"Kalau ada di daftar saksi, pasti kami hadirkan," ujar Afrisal, Jaksa Penuntut Umum KPK RI.
Selanjutnya sidang akan digelar kembali pada selasa pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
#sidangperdana #kasussuap #mandiriunila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.