JAKARTA, KOMPAS TV - Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi ihwal ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tak ada penindakan yang tebang pilih.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Penangkapan Lukas Enembe Tidak Dipertentangkan: Ini Murni Urusan Hukum
"Mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Ia menyatakan, sejak beberapa bulan lalu Lukas Enembe sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
"Sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya. KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD meminta penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipertentangkan.
Sebab, penangkapan terhadap Lukas Enembe murni karena langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan, namun selalu tertunda.
“Jadi ini sama sekali tidak ada kepentingan, selain urusan hukum. Kasusnya sudah terbuka terang benderang masalahnya apa itu sudah diumumkan oleh KPK,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di kantor Kemenkopolhukam di Jakarta pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, MAKI Desak KPK Juga Usut Aktivitas Judi dan Dugaan Pencucian Uang
Ia pun meminta semua pihak memahami penangkapan terhadap Lukas Enembe merupakan karena kasus suap yang menjeratnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.