BATANG, KOMPAS.TV - Jumlah korban kasus sodomi yang dilakukan pelatih rebana di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencapai 21 anak yang seluruhnya masih dibawah umur. Tersangka yang telah ditangkap akan dijerat pasal berlapis diantaranya undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian tersangka juga terancam dikebiri agar tidak bisa mengulangi perbuatannya
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batang telah melakukan penyidikan secara maraton untuk mengungkap kasus ini.
“Ada 21 anak yang sudah divisum dan dinyatakan sebagai korban. Modus tersangka adalah dengan mendirikan komunitas rebana kemudian ia menyiapkan sebuah kamar kos untuk melakukan aksi sodomi tersebut,“ ujar M Irwan Susanto, Kapolres Batang
Sebelumnya, pelaku bernama Muslihudin ini ditangkap dan setelah polisi melakukan pengembangan, diketahui sebanyak 21 anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki menjadi korban kasus sodomi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
#sodomi #batang #pelatihrebana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.