JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sempat menggegerkan publik.
Pasalnya, sejak menikah 7 Maret 2022 lalu, Venna Melinda dan Ferry Irawan kerap memamerkan kemesraan di sosial media.
Namun belakangan, Venna mengaku sering mendapatkan ancaman kekerasan secara fisik dari Ferry.
Baru 10 bulan menikah, tak sedikit netizen yang mempertanyakan penyebab KDRT bisa terjadi meski masih usia awal pernikahan.
Di usia awal pernikahan sering digambarkan sebagai waktu "manis-manisnya" menjalin rumah tangga. Namun, kenyataannya periode awal pernikahan merupakan masa kritis.
Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa TKP dan 5 Saksi
Sebab, pasangan dituntut untuk saling memahami kepribadian masing-masing yang mulai dihadapkan pada berbagai permasalahan.
Tingkat kedewasaan pasangan menentukan cara dalam menyelesaikan permasalahan.
Instruktur Pusat Keluarga Sakinah Kementerian Agama Arif Sugeng Widodo menerangkan, ada beberapa tahap perkembangan hubungan dalam pernikahan.
"Yang pertama adalah tahap menyatu (12-18 bulan). Tahap ini dimulai saat pasangan suami-istri mulai awal menikah dan sedang dalam kondisi ‘mabuk cinta’. Kebutuhan pribadi masing-masing rela dikesampingkan dan fokus nya ingin menyenangkan pasangan, 'asal kamu (pasangan) bahagia'," kata Widodo saat dihubungi Kompas TV, Selasa (10/1/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.