JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan dan mutilasi, M Ecky Listriantho (34) tak memiliki riwayat tindak pidana meski kerap menipu sejumlah perempuan.
"Enggak ada catatan tindak pidana sebelumnya," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy, Selasa (10/1/2023) dilansir dari Kompas.com.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky tidak pernah dilaporkan ke polisi oleh orang lain atau pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana.
Mantan pacar Ecky berinisial A mengungkapkan, laki-laki itu kerap mengaku sebagai seorang duda untuk mendekati perempuan yang lebih tua.
Bahkan, A mengatakan kalau Ecky memiliki daftar nama perempuan serta nomor telepon mereka.
"Dia memang punya (daftar nama), saya pernah foto kertas notes daftar nama dan nomor telepon perempuan. Sama dia ditulis dengan umur-umurnya juga," kata A, Sabtu (8/1/2023).
Setelah melihat catatan tersebut, A mengaku curiga dan menduga Ecky memanfaatkan dan mencari keuntungan dari perempuan-perempuan yang didekatinya.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ecky Listiantho Mutilasi Angela Usai Mencekiknya hingga Tewas
"Dari situ saya juga curiga kalau memang targetnya pelaku adalah perempuan rata-rata di atas 30 tahun. Karena perempuan di atas 30 rata-rata kan sudah memiliki pekerjaan dan menghasilkan," sambungnya.
Selama mengenal Ecky pada 2017 hingga 2018, A mengatakan Ecky sebagai sosok yang kerap meminjam uang kepada sejumlah perempuan.
"Saya menemukan banyak kejanggalan dan mulai merasa kalau dia mau manfaatin saya. Saya cari tahu, memang dia ini punya banyak perempuan yang bermasalah karena ingin menagih hutang," ujar A.
Ketika ditanya A soal tagihan uang itu, Ecky selalu mengelak dan mengaku tidak mengenal perempuan-perempuan tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.