JEMBER, KOMPAS.TV – Penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren yakni Kiai FM di Kabupaten Jember, Jawa Timur terhadap sejumlah santrinya terus bergulir.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati.
Selain itu, juga meminta belasan santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut, untuk melakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember.
"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya di Jember, Selasa (10/1/2022), dikutip dari Antara.
Kasus dugaan tindakan asusila Kiai FM tersebut terungkap, setelah istrinya, HA, melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember terkait tindakan yang dilakukan suaminya kepada para santriwati.
Baca Juga: Polisi Kantongi Hasil Visum 15 Santriwati Diduga Korban Pencabulan
Kuasa hukum Kiai FM, Andi C Putra mengatakan, pihaknya juga menjadi kuasa hukum para santri, baik yang dewasa maupun santri anak di bawah umur yang diperiksa di Polres Jember.
"Orangtua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya pula.
Ia mengatakan ada empat santriwati sudah divisum, namun sebagian orangtua menolak apabila semua santri diminta melakukan visum atas kasus tersebut sesuai dengan permohonan pihak PPA Polres Jember.
Terkait pemeriksaan Kiai FM yang dijadwalkan pada Selasa sore, Andi mengatakan kliennya sakit, sehingga belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polres Jember.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.