JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan soal penggunakan kosa kata pelecehan dan pemerkosaan yang berubah-ubah disebutkan Ferdy Sambo di persidangan.
Ferdy Sambo mengaku menggunakan kata pelecehan, untuk mengurangi rasa malu.
Dalam persidangan yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai terdakwa ini, Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah tindakan pelecehan itu benar-benar ada atau tidak.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sindir Bareskrim Polri soal Pengakuan Eliezer Ada Intimidasi: Apa yang Dijanjikan?
Sementara itu, menjawab pertanyaan Jaksa, Ferdy Sambo yang pernah menjadi penyidik mengetahui kondisi istrinya setelah diperlakukan oleh almarhum Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.