SUMENEP, KOMPAS.TV - Seorang anak perempuan di bawah umur asal Kabupaten Sumenep Jawa Timur menjadi korban pencabulan oleh paman dan tetangganya. Salah satu pelaku menggunakan modus cabut uban di kepala saat melancarkan aksi bejatnya.
Nasib buruk dialami P-H, usia 12 tahun, warga Desa Masalima Kecamatan Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep. Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan berkali-kali oleh pamannya sendiri berinisial A-N, usia 57 tahun dan seorang tetangganya berinisial A-W usia 50 tahun.
Saat melancarkan aksinya, A-W meminta korban datang ke rumahnya dan mencabut uban di kepalanya dengan iming-iming imbalan uang. Namun pelaku justru mencabuli korban. Sedangkan paman korban melancarkan aksinya saat rumah sepi. Korban beserta ibunya diketahui sudah lama tinggal bersama pelaku.
Baca Juga: Bocah Perempuan Dicabuli 2 Pemuda Hingga Hamil
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
#pencabulananak #kekerasanseksual #sumenep
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.