JAYAPURA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang di salah satu rumah makan di Kota Raja, Jayapura, Papua.
Lukas Enembe kini sudah dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enemebe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Baca Juga: Hati-hati, Presiden Jokowi Sebut 2023 Tahun Ujian Bagi Indonesia dan Dunia!
Atas kasus yang sama, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Atas penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, massa yang mendukung Lukas menggeruduk Polda Makrobimob Polda Papua.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa sesampaianya Lukas Enembe di Jakarta akan lansgung dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Mengingat ada kerusuhan selama penangkapan Lukas Enembe, KPK melakukan antisipasi selama proses pemeriksaan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk upaya pengamanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.