JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan Gubernur Papua Lukas bakal langsung diperiksa penyidik seusai tiba di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap KPK di Papua pada hari ini, tersangka suap ini disebut sedang dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
"Sejauh ini, setelah kami melakukan penangkapan dan proses berikutnya tentu dibawa dari Papua ke Jakarta dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali di Breaking News Kompas Tv, Selasa.
Ali menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menyelesaikan berkas perkara yang menjerat Gubernur Papua tersebut.
Namun terkait apakah Lukas Enembe bakal ditahan atau tidak, dia mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
"Mekanisme yang dilakukan berikutnya (setelah penangkapan), pasti dilakukan mekanisme pemeriksaan terlebih dahulu, karena ini kan kebutuhan untuk menyelesaikan berkas perkara," ujarnya.
"Sehingga setelah proses-prsoes pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu itu menjadi kewenangan penuh tim penyidik KPK."
Sebelumnya, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengungkapkan kliennya telah dibawa ke Jakarta seusai penangkapan.
"Lukas Enembe sudah di terbangkan ke Jakarta," kata Aloysius, Selasa siang.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Sudah Diterbangkan ke Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.